Perkembangan terkini terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menunjukkan bahwa Hasto telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam sebuah wawancara di televisi. Laporan tersebut mencakup tuduhan penyebaran hoaks dan penghasutan.
Hasto Kristiyanto membantah tuduhan bahwa pernyataannya dalam wawancara tersebut merupakan penghasutan atau penyebaran hoaks. Dia menyatakan bahwa pernyataan yang dilaporkan merupakan produk jurnalistik karena dilakukan saat sesi wawancara bersama salah satu stasiun televisi. Hasto juga mengungkapkan bahwa dia telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada tanggal 4 Juni, di mana dia diberikan empat pertanyaan oleh penyidik.
Namun, perkembangan lebih lanjut tentang kasus ini masih sedang diselidiki oleh polisi. Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari dua orang pelapor terkait dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE dan penghasutan. Polisi menyatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut, dan beberapa saksi juga telah diperiksa terkait kasus ini.
Selain itu, dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Hasto Kristiyanto dan beberapa tokoh PDIP lainnya, Hasto menyampaikan bahwa dia merasa ditertawai oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus ini. Dia mengungkapkan bahwa dia tidak takut saat dipanggil polisi dan mengambil contoh dari Presiden RI pertama, Soekarno, yang berani berhadapan dengan kolonialisme Belanda.
Namun, perkembangan lebih lanjut tentang kasus ini masih belum jelas. Proses investigasi sedang berlangsung, dan kita perlu menunggu informasi lebih lanjut dan perkembangan terkait dari berita yang beredar untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai kasus ini.
Komentar