Jakarta, harianbatakpos.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) berkomitmen untuk terus memblokir akses terhadap konten berbahaya di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (17/6/2025). Upaya penindakan dilakukan secara masif oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital untuk memastikan keamanan online bagi masyarakat.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, Meutya menegaskan bahwa “kami terus men-take down konten-konten berbahaya.” Dengan kemajuan teknologi, khususnya kecerdasan buatan, penyebaran konten negatif kini berlangsung dengan kecepatan yang mengkhawatirkan. Pemerintah telah menerbitkan regulasi, termasuk PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), yang mewajibkan platform digital untuk membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai usia.
Meski regulasi telah diterapkan, Meutya menekankan bahwa upaya ini tidak cukup untuk melindungi anak-anak. “Kami membuat regulasi, tapi tidak mungkin menjangkau semua ruang privat anak,” tambahnya. Oleh karena itu, edukasi dari orang tua dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari konten berbahaya.
Dengan komitmen yang kuat, Kementerian Komunikasi dan Digital bertekad untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar