Nasional
Beranda » Berita » Perlintasan USS Nimitz: Isu Keamanan di Selat Malaka

Perlintasan USS Nimitz: Isu Keamanan di Selat Malaka

Kapal induk raksasa Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitzmelintasi (lambeturah.co.id)
Kapal induk raksasa Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitzmelintasi (lambeturah.co.id)

Medan,  harianbatakpos.com – Kapal induk raksasa Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitz, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Kejadian ini memicu banyak spekulasi di tengah ketegangan global, khususnya konflik antara Iran dan Israel. Kapal ini dilaporkan melaju lebih dari 30 knot, melintasi perairan Aceh dan Selat Malaka pada 17 Juni 2025.

Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, keberadaan USS Nimitz yang mematikan sistem pelacak otomatisnya saat melintasi wilayah antara Indonesia dan Malaysia menambah kecurigaan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan maksud dari tindakan tersebut di tengah situasi internasional yang semakin tegang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa perlintasan kapal USS Nimitz di Selat Malaka adalah sah dan menggunakan Hak Lintas Transit sesuai ketentuan internasional. “Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai,” jelas Mayjen Kristomei.

Retret Gelombang II: Penguatan Sinergi 86 Kepala Daerah di IPDN

Pernyataan ini bertujuan untuk menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis yang penting bagi lalu lintas maritim global.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

 

Merayakan Semangat Nasionalisme: Soekarno Run dan Beasiswa untuk Rakyat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan