HarianBatakpos.com – Pemerintah berencana merombak sistem pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana perubahan ini tidak hanya mempengaruhi sistem pensiun tetapi juga berdampak pada pengaturan gaji PNS 2024. Pengamat kebijakan publik melihat ada sisi positif dan negatif dari rencana ini.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan bahwa pemberian dana pensiun yang langsung digelontorkan kepada para pensiunan ASN akan meningkatkan kesejahteraan. Menurutnya, uang tersebut dapat digunakan sebagai modal usaha ketimbang hanya disimpan di kas negara. “Kalau saya lebih cocok langsung bayar semua saja, mereka bisa usaha atau bisnis,” kata Trubus dikutip, Rabu, (24/7/2024). Perubahan sistem ini juga berhubungan dengan kebijakan gaji PNS 2024, yang perlu diperhatikan dalam perombakan tersebut.
Saat ini, pembayaran uang pensiun ASN menggunakan skema pay-as-you-go, di mana dana pensiun ASN diperoleh dari iuran sebesar 4,75% dari gaji pokok yang dikelola PT Taspen, serta sebagian lainnya berasal dari APBN. Dana pensiun ini diberikan setiap bulan kepada PNS yang sudah pensiun, dengan jumlah sesuai gaji pokok jabatan terakhir. Namun, skema ini dianggap memberatkan APBN, apalagi dengan tren aging population di kalangan ASN Indonesia. Terlebih lagi, pemberian uang pensiun berdasarkan gaji pokok terakhir dianggap terlalu kecil.
Pemerintah berencana merombak skema ini, yang juga tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. Meskipun dokumen ini belum menjelaskan skema pengganti secara rinci, isu perombakan sudah lama mencuat. Salah satu skema yang diusulkan adalah sistem fully funded, di mana dana pensiun ASN dipotong dari gaji dan kas negara. Dengan skema ini, seluruh dana yang terkumpul akan langsung diberikan kepada ASN tanpa dipotong setiap bulannya. Ini juga akan mempengaruhi struktur gaji PNS 2024 dan sistem pensiun yang berlaku.
Trubus menilai skema pemberian uang pensiun secara ‘gelondongan’ ini juga bisa mencegah korupsi dalam pengelolaan dana pensiun. Ia mengutip kasus-kasus korupsi di PT Taspen dan PT Asabri (pengelola dana pensiun TNI/Polri). “Sebenarnya ada yang bilang lebih baik dikelola negara untuk investasi, tapi repotnya tabungan pensiun malah dikorupsi,” kata Trubus.
Di sisi lain, Agus Pambagio, pengamat kebijakan publik, kurang setuju dengan skema fully funded. Ia khawatir pensiunan yang tiba-tiba mendapatkan uang banyak akan menghabiskannya untuk kebutuhan konsumtif. “Boleh saja, cuma orang kita kalau dikasih gelondongan ntar dia kawin lagi meskipun sudah tua,” kata Agus. Ia juga menyebutkan bahwa skema pensiun bulanan diciptakan agar para pensiunan PNS memiliki pendapatan tetap setiap bulan, walaupun jumlahnya tidak banyak.
Dengan perombakan yang direncanakan, penting bagi semua pihak untuk memperhatikan dampak perubahan terhadap gaji PNS 2024 dan sistem pensiun yang akan diterapkan ke depan.
Komentar