Jakarta, Harian Batakpos.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan dua keputusan terbaru terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Keputusan pertama adalah perpanjangan waktu pendaftaran, yang awalnya ditetapkan hingga 6 September 2024, kini diperpanjang hingga 10 September 2024.
Perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 ini dilakukan akibat kendala dalam pembelian e-meterai di seluruh platform Peruri. BKN memutuskan untuk tidak membebankan kendala ini kepada calon pelamar, sehingga memberikan tambahan waktu untuk pendaftaran. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan, “Karena itu, Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari,” dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 6 September 2024.
Keputusan kedua yang diumumkan BKN adalah memperbolehkan penggunaan meterai konvensional sebagai alternatif e-meterai. Sebelumnya, hanya meterai elektronik yang diperbolehkan. Kebijakan ini diterapkan karena banyaknya kendala dalam pembelian e-meterai. “Diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi,” jelas BKN.
Dalam tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan meterai yang digunakan oleh pendaftar pada dokumen mereka. Calon pelamar diimbau untuk memastikan keaslian meterai yang mereka gunakan.
Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas meminta seluruh pelamar untuk menyiapkan berkas pendaftaran dengan lebih teliti agar menghindari kesalahan. Hal ini dilakukan sembari menunggu perbaikan terkait pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik.
Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, mengungkapkan bahwa PERURI telah berupaya maksimal untuk memulihkan layanan meterai elektronik yang mengalami lonjakan penggunaan menjelang penutupan masa pendaftaran seleksi CPNS. “Saat ini layanan meterai elektronik untuk CPNS sudah dapat diakses kembali dan PERURI berkomitmen untuk memastikan ketersediaan meterai elektronik bagi semua pelamar CPNS,” ujar Dwina.
Komentar