Jakarta, harianbatakpos.com – Judi online di Indonesia terus menjadi perhatian serius pemerintah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa perputaran uang judi online sepanjang semester I tahun 2025 telah mencapai angka fantastis sebesar Rp 99 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam industri perjudian digital yang kini semakin marak di tanah air.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan bahwa berdasarkan proyeksi lembaganya, perputaran uang dari aktivitas judi online diprediksi melonjak hingga Rp 1.100 triliun pada akhir tahun 2025. Prediksi ini meningkat tajam, yaitu 206 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatatkan angka Rp 359 triliun.
“Saya ditanya lagi, prediksi judol akhir tahun 2025 adalah Rp 1.100 triliun. Tapi kita tekan secara radikal, kita sikat situsnya, sikat rekeningnya. Semester I 2025 terlihat sangat sukses karena perputarannya hanya Rp 99 triliun,” ujar Ivan dalam acara Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025), dikutip dari detikFinance.
Di tengah gencarnya upaya pemberantasan judi online, Ivan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memberantas praktik ilegal ini. Menurutnya, perkembangan akses digital telah membuat judi online semakin tumbuh subur. Oleh karena itu, intervensi secara sistematis menjadi kunci utama dalam memerangi perputaran uang haram di sektor ini.
Pada tahun 2024, PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp 359 triliun. Meski berhasil ditekan, angka ini masih naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 327 triliun. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah mulai dari pemblokiran ribuan situs hingga pembekuan rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
Di tengah tahun 2025, strategi pengawasan keuangan dan ruang digital semakin ditingkatkan. Ivan optimistis dengan pola intervensi lanjutan, perputaran dana bisa ditekan hingga hanya Rp 205 triliun. Salah satu rencana pemerintah adalah memangkas hingga 50 persen akses publik terhadap layanan judi online, yang ditargetkan dapat menurunkan deposito masyarakat terkait aktivitas ilegal ini hingga hanya Rp 34 triliun.
“Kalau kita berhasil tekan lagi, jomplang dia akan minus sampai deposito Rp 34 triliun. Tekanan harus ditambah lagi. Ini salah satu upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online yang sangat merugikan,” tegas Ivan.
Untuk berita eksklusif dan informasi penting lainnya, ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar