Perseteruan sengit antara seorang anggota polisi berpangkat Aiptu FN dengan sejumlah debt collector di salah satu mal di Palembang pada Sabtu (23/3) masih menyisakan konflik yang belum terselesaikan. Proses hukum terus bergulir setelah istri Aiptu FN, DS (44), melaporkan debt collector atas dugaan perampasan dan pengeroyokan. Sebagai respons, pihak debt collector, yang diwakili oleh Deddi Zuheransyah, telah memenuhi panggilan dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terkait laporan yang dilayangkan oleh DS.
Kuasa hukum dari pihak korban, Mualimin, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Dia menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan atas dugaan tindakan perampasan atau pencurian dan pengeroyokan yang dialami oleh Aiptu FN. Meskipun demikian, Mualimin menegaskan bahwa kliennya hanya berperan sebagai pemberi informasi dalam proses tersebut. Dalam panggilan tersebut, Polda Sumsel memanggil delapan orang terkait, meskipun dua di antaranya berhalangan hadir.
Mualimin menyayangkan panggilan tersebut dilakukan ketika kliennya masih dalam keadaan sakit. Deddi sendiri sempat dirawat di rumah sakit setelah menjadi korban tusukan oleh Aiptu FN. Dia menekankan bahwa kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan serius bagi Polda Sumsel dalam menangani kasus ini ke depannya.
Sebelumnya, peristiwa perseteruan antara Aiptu FN dan debt collector terjadi di parkiran mal di Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Dalam kejadian tersebut, dua debt collector, Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35), menjadi korban penembakan dan penusukan oleh Aiptu FN.
Tindakan Aiptu FN tersebut langsung dilaporkan oleh pihak debt collector atas dugaan penganiayaan ke SPKT Polda Sumsel. Namun, tidak ingin kalah, istri Aiptu FN juga melaporkan perseteruan tersebut atas dugaan perampasan dan pengeroyokan.
Dalam laporan yang dilayangkan oleh DS, dinyatakan bahwa pihak debt collector menghadang mobil yang dikendarainya bersama dengan korban, lalu melakukan tindakan kekerasan dengan menggedor kaca dan menarik paksa kunci kendaraan.
Salah satu rekan korban, Robert, menyebut bahwa mereka bertemu dengan oknum polisi (FN) di parkiran mal tersebut. Saat itu, mereka mencoba melakukan pendekatan persuasif, namun situasi langsung memanas ketika Aiptu FN mengeluarkan senjata api (senpi).
Konflik antara Aiptu FN dan debt collector ini masih menjadi perhatian serius pihak berwenang, dan proses hukum terus berlanjut untuk mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Komentar