Berita
Beranda » Berita » Personel Armed 2/Kilap Sumagan Terlibat Penyerangan di Sibiru-biru

Personel Armed 2/Kilap Sumagan Terlibat Penyerangan di Sibiru-biru

Personel Armed 2/Kilap Sumagan Terlibat Penyerangan di Sibiru-biru
Personel Armed 2/Kilap Sumagan Terlibat Penyerangan di Sibiru-biru

Medan, HarianBatakpos.com – Personel Armed 2/Kilap Sumagan diduga melakukan penyerangan di perkampungan Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menyebabkan seorang warga bernama Raden Barus (60) meninggal dunia. Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan untuk memastikan keadilan.

Selain korban jiwa, sembilan warga mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Hingga saat ini, 25 personel TNI yang terlibat dalam insiden tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang jelas kita pasti akan proses secara transparan, nggak ditutup-tutupi,” ungkap Mayjen TNI Rio Firdianto pada Rabu (4/12/2024).

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

Penegasan Pangdam I/BB: Semua Pihak Harus Dihukum Jika Bersalah

Mayjen TNI Rio Firdianto meminta agar masyarakat dan media melihat kasus ini secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa tidak mungkin ada peristiwa tanpa penyebab, sehingga penting untuk memahami konteks sebelum mengambil kesimpulan.

“Tapi juga teman-teman media jangan hanya mengangkat satu sisi. Kan tidak mungkin ada asap kalau nggak ada api. Pasti ada pemicunya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rio menegaskan bahwa hukum harus berlaku adil. Jika masyarakat juga terlibat dalam kerusuhan, mereka pun harus diproses hukum.

“Kalau ada masyarakat yang merusuh ya dihukum juga. Prajurit saja kita hukum kalau salah, apalagi masyarakat,” tambahnya.

Pejabat di Rumah Sakit Umum Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Mobil Tak Ditahan Polda Sumut

Proses Penegakan Hukum Masih Berjalan

Sebelumnya, sebanyak 25 anggota TNI dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Pangdam I/BB Letjen TNI Mochammad Hasan mengungkapkan bahwa lebih dari 50 personel telah diperiksa dalam kasus ini.

“Sudah ada 25 yang menjadi tersangka. Proses ini memang memakan waktu karena kami harus cermat dalam memilah siapa yang benar-benar bersalah,” ujar Letjen TNI Mochammad Hasan usai upacara serah terima jabatan dengan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto pada Selasa (3/12/2024).

Hasan juga menjelaskan bahwa langkah hati-hati sangat penting agar keputusan yang diambil tidak salah, mengingat kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Mohon maaf, proses ini agak lama karena kami harus benar-benar memastikan siapa saja yang bersalah,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *