Daerah
Beranda » Berita » Permintaan Bupati Taput Dipenuhi Kemenhub, Dua Bus Damri akan Layani Tarutung – Bandara Silangit PP

Permintaan Bupati Taput Dipenuhi Kemenhub, Dua Bus Damri akan Layani Tarutung – Bandara Silangit PP

Kadis Perhubungan Taput, Erikson Siagian saat memberangkatkan satu unit Bus menuju Bandara Silangit, di Terminal Madya Tarutung, Jumat (2/8/2019).Foto: Humas Taput

Tarutung-BP : Mulai hari ini Jumat 02 Agustus 2019, 2 (dua) unit Bus DAMRI sudah mulai beroperasi sebagai transportasi angkutan penumpang rute Tarutung – Bandara Internasional Silangit – Tarutung.

Hal ini disampaikan oleh Kadis Perhubungan Erikson Siagian usai memberangkatkan 1 unit Bus menuju Bandara Silangit, di Terminal Madya Tarutung, Jumat (2/8/2019).

Dijelaskan juga bahwa 2 unit Bus Perum DAMRI yang diturunkan tersebut langsung dioperasikan oleh pihak Perum DAMRI dan lokasi keberangkatan dari Terminal Madya Tarutung.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Kabar gembira ini merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama pihak Kementerian Perhubungan.

“Setelah beberapa kali koordinasi dengan pihak Kemenhub, akhirnya permintaan Bapak Bupati Drs. Nikson Nababan, M. Si dapat direalisasikan saat ini. Terakhir disampaikan beberapa hari lalu oleh Bapak Bupati kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat kunjungan kerja Presiden RI Jokowi ke Tapanuli Utara, ucap Kadis Erikson Siagian.

Ia juga berharap dengan beroperasinya ke 2 unit Bus ini akan lebih memudahkan masyarakat Tarutung-sekitarnya menuju Bandara Silangit dan demikian juga sebaliknya.

Adapun jadwal trip keberangkatan Damri (rute Tarutung-Silangit) :

Profil dan Harta Kekayaan Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur

Trip I Berangkat Pukul 06.00 WIB

– Trip II Berangkat Pukul 17.15 WIB

– Trip III Berangkat Pukul 09.15 WIB

– Trip IV Berangkat Pukul 10.15 WIB

Lokasi keberangkatan tersebut dari Terminal Madya Tarutung. Jadwal juga disesuaikan dengan jadwal penerbangan di Bandara Silangit, dengan tarif ongkos sekali jalan: Rp. 40.000,00 (empat puluh ribu rupiah). (BP/Pandi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan