Medan, HarianBatakpos.com – Dalam langkah strategis untuk memperkuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Presiden Prabowo Subianto memanggil Letjen Djaka Budi Utama dan Bimo Wijayanto ke Istana Negara, Selasa (20/5/2025). Keduanya diusulkan untuk menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak.
Bimo Wijayanto, yang memiliki latar belakang sebagai tenaga ahli di Kantor Staf Presiden, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan arahan dari Presiden terkait reformasi sistem perpajakan Indonesia. “Kami diberikan mandat untuk memperbaiki sistem perpajakan agar lebih akuntabel dan berintegritas,” ungkapnya.
Letjen Djaka Budi Utama, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama BIN, diharapkan dapat membawa pengalaman dan kepemimpinannya ke dalam pengelolaan Bea Cukai. Sementara Bimo diperkirakan akan mengambil peran penting dalam meningkatkan penerimaan negara melalui kebijakan pajak yang lebih efektif, dilansir dari laman detik.com.
Meskipun belum merinci tugas spesifik yang akan diembannya, Bimo menegaskan akan mengikuti arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Pengumuman resmi mengenai pelantikan kami masih ditunggu,” tambahnya.
Dengan adanya arahan kuat dari Presiden, diharapkan kedua calon Dirjen ini dapat meningkatkan martabat dan efektivitas Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, demi mendukung program-program nasional yang lebih baik.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar