HarianBatakpos.com – Pertukaran mata uang kripto Binance telah diminta untuk membatasi stablecoin tertentu di Uni Eropa. Hal ini demi mematuhi Peraturan Pasar dalam Aset Kripto Uni Eropa (MiCA) yang baru. Dilansir dari Yahoo Finance pada Kamis (6/6/2024), peraturan tersebut bertujuan untuk membangun pengawasan yang kuat terhadap stablecoin. Binance sedang mentransisikan penggunanya dari stablecoin tidak resmi ke stablecoin teregulasi.
80% Token Binance Terjerembab di Zona Merah, Ada Apa? Langkah ini menyoroti meningkatnya pengawasan peraturan di pasar kripto di Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) dan siap mempengaruhi masa depan penggunaan stablecoin.
Tujuan MiCA adalah untuk meningkatkan perlindungan investor dan mempromosikan kehadiran Euro dalam transaksi kripto, yang saat ini hanya merupakan bagian kecil dari pasar. Binance berencana menerapkan kebijakan “hanya jual” untuk stablecoin yang tidak patuh, mengarahkan pengguna ke Bitcoin, Ether, stablecoin yang diatur, atau mata uang fiat.
Komentar