HarianBatakpos.com – Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) baru-baru ini mengungkapkan bahwa pertumbuhan simpanan nasabah yang memiliki tabungan di atas Rp 2 miliar semakin meningkat dengan cepat. Pada bulan Maret 2024, pertumbuhan ini mencapai 8,9%, sementara pada bulan April 2024, angkanya meningkat menjadi 10,11%. Menurut Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, ini merupakan tren yang sangat signifikan. Namun, di sisi lain, terdapat dampak negatifnya, yakni menunggu dan melihat perkembangan.
Tabungan dengan jumlah di bawahnya, khususnya yang berada di bawah Rp 500 juta, mengalami perlambatan pertumbuhan. Bahkan, yang paling terdampak adalah tabungan dengan jumlah di bawah Rp 100 juta. Didik menjelaskan bahwa pada bulan April, tabungan ini mengalami penurunan sebesar 4,06%. Penurunan ini kemungkinan disebabkan oleh berbagai faktor seperti liburan atau kebutuhan dana yang mendesak.
LPS telah memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Dengan keputusan tersebut, tingkat bunga penjaminan masing-masing adalah 2,25% untuk valuta asing, 4,25% untuk bank umum, dan 6,75% untuk BPR. Keputusan ini berlaku efektif mulai 1 Juni 2024 hingga 30 September 2024.
Tingkat bunga penjaminan ini ditetapkan oleh LPS secara reguler setiap tiga bulan, yaitu pada bulan Januari, Mei, dan September.
Komentar