Medan-BP: Pemerintah bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 hari ini. Perubahan terkait PPKM bakal diumumkan setelahnya.
Perpanjangan PPKM berlevel yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sejak Selasa (21/9/2021) bakal berakhir hari ini, Senin (4/10/2021).
“Perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengumumkan perpanjangan PPKM pada Senin (20/9).
Luhut meminta semua pihak tetap waspada meski kasus Corona mulai melandai. Dia mengingatkan semua pihak agar tidak terlena hingga memicu kasus Corona meningkat lagi.
“Kita tak mau membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui juga mengenai Delta varian ini,” ujarnya.
Pemerintah sendiri bakal melakukan evaluasi terhadap kondisi kasus Corona di setiap daerah. Suatu daerah belum tentu mengalami perubahan status level PPKM dalam pengumuman hari ini.
Ada sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan level PPKM di suatu daerah. Salah satunya adalah tingkat cakupan vaksinasi Corona di daerah tersebut.
Kasus Corona di Indonesia memang mulai menunjukkan penurunan dibanding Juli lalu. Jika saat itu tambahan kasus Corona berada di atas 10.000 kasus per hari, kini kasus harian Corona berada di angka 1.000 kasus per hari.
Kasus aktif Corona juga terus mengalami penurunan dari hari ke hari. Berikut data kasus aktif Corona selama sepekan terakhir:
27 September: 40.270
28 September: 38.652
29 September: 37.412
30 September: 36.141
1 Oktober: 34.867
2 Oktober: 33.812
3 Oktober: 32.876. (DTK)
Komentar