Berita Daerah
Beranda » Berita » Perubahan Status PD Pasar Menjadi Perumda Pasar Harus Ciptakan Kesejahteraan, Perlu Dibuat Fakta Integritas Tidak Memasukkan Pegawai Baru

Perubahan Status PD Pasar Menjadi Perumda Pasar Harus Ciptakan Kesejahteraan, Perlu Dibuat Fakta Integritas Tidak Memasukkan Pegawai Baru

Pegawai PD Pasar Kota Medan saat melakukan apel dalam satu kesempatan, belum lama ini. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Adanya perubahan status PD Pasar Kota Medan menjadi Perusahaan Umum Daerah  (Perumda) Pasar Kota Medan akhir 2020 lalu, hendaknya ikut juga merubah keadaan yang lebih baik dan sejahtera dan bukan sebaliknya menuju ke arah pailit (bangkrut-red).

Informasi yang harianbatakpos.com dari kalangan pegawai Perumda Pasar Medan di Kantor Petisah Medan, Rabu (26/2/2021), keinginan perubahan itu dilakukan setelah penggantian Walikota Medan priode 2021-2025 mendatang Bobby Afif Nasution dan wakilnya Aulia Rahman dan para Direksi Perumda Pasar yang baru.

“Membengkaknya jumlah pegawai yang ada saat ini sebanyak 700 orang lebih, sudah sangat berlebihan apalagi pendapatan Perumda Pasar di sejumlah pasar hanya itu ke itu saja. Sementara keuangan perusahaan untuk membayar belanja gaji pegawai lebih besar,”,” ungkap Harahap salah seorang pegawai senior di Perumda Pasar Kota Medan itu.

Polresta Deli Serdang dan Tim Gabungan Amankan Eksekusi Lahan Bendungan Lau Simeme dengan Kondusif

Untuk menambah dan menggali potensi  pemasukan ke kas Perumda Pasar Medan ini, nyaris tidak ada dan kalaupun ada memacu potensi tunggakan yang sudah ada saja. Hal inilah yang menyebabkan kondisi keuangan di perusahaan milik Pemko Medan menjadi pas-pasan dan mulai berpengaruh belakangan ini  dengan pembayaran gaji yang sering tertunda dan  tidak tepat waktu serta pembayaran THR bagi umat Islam dan pegawai yang beragama Nasrani.

Membengkaknya jumlah pegawai Perumda Pasar Medan hingga lebih dari 700 orang lebih saat ini, ini tidak terlepas dari intervensi Pemko Medan atau DPRD dan Medan dan Dinas lintas terkait yang memasukkan keluarga, colegga dan orang dekatnya.

“Inilah yang memicu membengkaknya jumlah pegawai. Pola  dan manajemen lama harus dirubah dan Perumda Pasar di tangan para Direksi yang baru hendaknya konsekwen dan tidak ada lagi memasukkan pegawai baru, walaupun bertugas menjadi supir pribadi dan mengangkat map Direksi,” ujar Harahap lagi sembari mencibirkan mulutnya.

Sejak pejabat Direksi dan mengalami penggantian selama ini, intervensi inilah yang selalu menjadi penyebabnya. Pegawai sudah tahu, tetapi tidak bisa dan terpaksa diam seribu bahasa karena namanya melawan kebijakan Direksi, tidak dibenarkan dan jika dilawan akan berujung kepada peringatan ataupun di campakkan ke lokasi pembuangan pasar  yang jauh dari tempat tinggal.

Pejabat di Rumah Sakit Umum Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Mobil Tak Ditahan Polda Sumut

Cara untuk menghempang keberadaan pegawai baru di Perumda Pasar ini, lanjut Harahap lagi, para Direksi dan Pemko serta pihak terkait lainnya, membuat semacam fakta integritas dan MoU secara bersama dan tidak membenarkan lagi memasukkan pegawai baru apapun statusnya. Dengan adanya fakta integritas yang juga disetujui oleh Walikota Medan dan Wakil yang baru, kemungkinan akan berhasil dan tidak ada lagi penambahan pegawai baru.

Disamping itu, para Direksi dalam menekuni pekerjaan  di Perumda Pasar Kota Medan, juga merasa nyaman dan tidak terbebani dengan adanya intervensi. “Para Direksi akan fokus bekerja menggali potensi pendapatan dan berkoordinasi dengan para Kabag, Kepala Pasar dan staf yang berada di lapangan sehingga Perumda Pasar Kota Medan lebih maju dan berkembang, harapnya yang diamini oleh pegawai lainnya.(BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *