Jakarta,harianbatakpos.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045. Salah satu sorotan utama dalam peta jalan tersebut adalah percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional, terutama dengan fokus pada pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi utama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menjelaskan bahwa konsep Wajib Belajar 13 Tahun bukan berarti menambah jenjang pendidikan hingga kelas 13, melainkan memberikan perhatian lebih pada pendidikan prasekolah. “Prasekolah akan menjadi perhatian utama, karena ini merupakan fondasi bagi pendidikan di Tanah Air kita,” ungkap Abdul Mu’ti pada acara serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A, Kemendikbud, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa Indonesia akan berkaca pada negara-negara maju yang telah menempatkan pendidikan prasekolah sebagai prioritas utama dalam pembangunan SDM. Pendidikan anak usia dini, menurutnya, memiliki peran vital dalam membentuk generasi yang unggul dan berdaya saing global.
Yang menarik, Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa pendidikan prasekolah tidak harus selalu berada di ranah pendidikan formal. “Kita juga memiliki lembaga pendidikan informal dan non-formal. Kami akan mendorong kemitraan strategis antara lembaga formal dan non-formal untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan prasekolah,” tuturnya.
Salah satu poin penting yang diangkat oleh Mendikdasmen adalah pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun. Abdul Mu’ti menekankan bahwa program pemerintah tidak akan berhasil tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran serta masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan inklusif,” jelasnya.
Dengan semangat gotong-royong, ia berharap pendidikan di Indonesia bisa semakin berkembang menjadi gerakan pencerahan dan pencerdasan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif. “Kita ingin memastikan bahwa setiap anak di Indonesia, terlepas dari kondisi tempat tinggal, ekonomi, atau fisik mereka, memiliki akses yang luas terhadap pendidikan yang berkualitas,” lanjut Abdul Mu’ti.
Dalam visinya, Abdul Mu’ti berkomitmen untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas kepada seluruh anak Indonesia, sehingga tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan. Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk mewujudkannya. “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” tegasnya.
Melalui Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2025-2045 ini, pemerintah berharap dapat membentuk generasi masa depan yang berdaya saing global dan siap menghadapi tantangan abad ke-21, dengan pendidikan prasekolah sebagai landasan utama yang kuat. BP/CW1
Komentar