Padangsidimpuan-BP : Petugas Gabungan Pemko Padangsidimpuan terdiri dari personil Satpol PP kota Padangsidimpuan, Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212 TS, Dishub, Dinkes Padangsidimpuan rutin terus menggelar Razia Penegakan Prokes Covid-19, Selasa malam (13/7-21).
Operasi yang telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 684/SATGAS COVID-19/2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Kota Padangsidimpuan. Petugas melakukan Tes Swab Antigen pada 77 orang di 2 titik lokasi bagi warga yang terjaring Razia karna tidak memakai Masker.
Sesuai keterangan yang disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Nurcahyo Budi Susetyo ST melalui Kasubbag Dokumentasi Aditya Syahputera Mirwansyah SSTP kepada Wartawan bahwa Razia dimulai dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib di dua lokasi Posko PPKM.
“Pertama di Jalan Jenderal Sudirman Simpang IKIP , Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dilokasi ini kita melakukan penyetopan bagi pengendara yang tidak memakai Masker dan langsung di Swab Antigen dilokasi,” ungkap Aditya.
Di lokasi ini petugas melakukan Swab Antigen kepada 50 orang pengendara yang tidak Nemakai Masker. Hasilnya 3 orang dinyatakan Reaktif.
Sedang di lokasi kedua di Jalan Kenanga depan RSUD Padangsidimpuan, disana terdapat 27 orang penyendara yang tidak Memakai Masker. Setelah di lakukan Swab Antigen hasilnya Negatif Covid-19.
“Kegiatan ini sangat efektif karena kesadaran masyarakat akan mematuhi Prokes masih kurang. Terbukti banyak dari mereka yang terjaring Razia karena tidak menggunakan Masker, walaupun sudah dihari ke-15 operasi ini dilakukan. Mereka didata dan diberikan pemahaman soal Prokes. Sehingga besok, diharapkan warga semakin sadar akan pentingnya mematuhi Prokes,” tambah Aditya. (BP/SP1)
Komentar