Medan-BP: Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumut membongkar praktek kejahatan yang dilakukan oleh pekerja atau petugas layanan dari PT Kimia Farma melalui cucu perusahaannya yaitu PT Kimia Farma Diagnostika yang ada di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 April 2021.
Dalam prakteknya, pekerja dari PT Kimia Farma Diagnostika menggunakan kembali alat rapid test antigen yang telah digunakan sebelumnya. Atas praktek itu, banyak penumpang yang hasil rapid testnya cenderung positif Covid 19.
Polda yang melakukan penyelidikan mengungkap temuan rapid test yang telah didaur ulang atau yang sudah dipakai dicuci bersih dan digunakan kembali kepada pasien yang hendak dilakukan rapid test.
Dari situ, Polda Sumut mengamankan dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang tunai dan ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya pengungkapan kejahatan yang dilakukan pekerja PT Kimia Farma.
“Kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan, sampai saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan dari lokasi kejadian. Kasus ini masih didalami,” kata Hadi, kepada harianbatakpos.com, Rabu 28 April 2021.
Mengenai penetapan tersangka, Hadi masih belum mengetahui secara detail. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan.”Mohon bersabar ya,” ungkap Hadi. (BP/Reza)
Komentar