Medan, HarianBatakpos.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menegaskan pentingnya pengawalan kebijakan penghapusan status tenaga honorer, termasuk guru honorer, yang direncanakan berlaku pada 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan seluruh pihak agar kualitas pendidikan tidak terganggu.
Ketua PGRI Jateng, Dr. Muhdi, menyatakan bahwa komitmen pemerintah dalam menghapus status non-ASN di lembaga pemerintah perlu dijaga. “Kami pasti berharap komitmen pemerintah bahwa untuk sekolah negeri atau lembaga pemerintahan sudah tidak boleh lagi ada non-ASN,” ujarnya dalam acara Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI.
Penghapusan Status Tenaga Honorer
Muhdi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah pusat yang harus dikawal hingga ke tingkat daerah. Ia menambahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyatakan bahwa pemerintah pusat akan menanggung anggaran jika daerah tidak mampu membayar guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) , dilansir dari Pikiran Rakyat.
“Kalau formasi guru di daerah sudah ada, maka yang paruh waktu akan mengisi formasi ASN atau PPPK penuh waktu,” lanjutnya. Harapan semua pihak adalah penyelesaian status non-ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan, dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
Muhdi juga berharap bahwa seleksi guru akan dilakukan seperti seleksi CPNS, agar kebutuhan guru dapat terpenuhi tanpa mengangkat kembali guru honorer. “Kalau ini tidak konsekuen, pemerintah pusat akan kembali lagi mengangkat guru honorer,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang ketat, PGRI Jateng berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar dapat diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Komentar