Nasional
Beranda » Berita » Pilkada Jateng: Megawati dan Nana Sudjana Bicara Tentang Netralitas Pejabat

Pilkada Jateng: Megawati dan Nana Sudjana Bicara Tentang Netralitas Pejabat

Pilkada Jateng: Megawati dan Nana Sudjana Bicara Tentang Netralitas Pejabat
Pilkada Jateng: Megawati dan Nana Sudjana Bicara Tentang Netralitas Pejabat

MAGELANG, Harianbatakpos.com –  Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menegaskan bahwa para penjabat kepala daerah, termasuk dirinya, telah mematuhi aturan terkait netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mengkritik penggunaan penjabat kepala daerah dalam tujuan politik elektoral di beberapa daerah, termasuk Jawa Tengah.

Nana menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran sebaiknya dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Retret Gelombang II: Ponsel Diperbolehkan, Ajudan Dilarang

“Kalau memang ada, ditemukan, pasti kami berikan sanksi. Tentunya setiap pelanggaran harus dilaporkan melalui Bawaslu,” ujarnya usai konferensi pers Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 di Magelang, Sabtu (30/11/2024), dilansir kompas.com.

Megawati sebelumnya menyentuh isu ketidaknetralan aparatur yang berkontribusi pada kekalahan calon kepala daerah PDI-P di beberapa provinsi.

Ia mengungkapkan keprihatinan atas pengerahan sumber daya dan alat negara yang mempengaruhi hasil pemilihan.

“Hal ini tampak di beberapa wilayah yang saya amati terus menerus seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur,” kata Megawati.

Iran Menilai Serangan AS sebagai Pelanggaran Berat

Nana Sudjana juga optimis bahwa masyarakat kini lebih paham mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan yang demokratis.

Ia menyatakan, “Mereka tahu aturan-aturan pemilihan politik yang demokratis dan tidak mengikuti hoaks, hate speech, maupun provokasi.”

Sebagai informasi, hasil hitung cepat Pilkada Jateng 2024 menunjukkan bahwa pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 40,70 persen suara, sedangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin meraih 59,30 persen suara. Hasil resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah rekapitulasi suara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *