Nasional
Beranda » Berita » Pilkada Kulon Progo 2024: Kesbangpol Ikuti Pemantauan Pelaksanaan di Beberapa TPS

Pilkada Kulon Progo 2024: Kesbangpol Ikuti Pemantauan Pelaksanaan di Beberapa TPS

Pilkada Kulon Progo 2024: Kesbangpol Ikuti Pemantauan Pelaksanaan di Beberapa TPS
Pilkada Kulon Progo 2024: Kesbangpol Ikuti Pemantauan Pelaksanaan di Beberapa TPS

Kulon Progo, Harianbatakpos.com –  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada Kulon Progo 2024 untuk memastikan kesuksesan dan kelancaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ir. Srie Nurkyatsiwi MMA, bersama Forkopimda dan jajaran Pemerintah Daerah, mengunjungi beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (27/11/2024).

Pemantauan dilaksanakan di TPS 001 Panjatan, TPS 002 Ngestiharjo, dan TPS 001 Temon Kulon.

Krisis di Israel: Suara dari Tengah Konflik

“Kita pastikan sudah sesuai dengan regulasi yang ada, jujur, adil, transparan, dan tentunya menjaga keamanan,” kata Siwi, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan yang kondusif, dilansir kulonprogokab.go.id.

Srie Nurkyatsiwi juga berharap masyarakat yang memiliki hak pilih aktif berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang dapat membawa Kabupaten Kulon Progo menuju kemajuan. “Mari gunakan hak pilihnya datang ke TPS untuk memilih Pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pemantauan, Siwi menyatakan bahwa proses pemilihan di TPS berjalan lancar. Ia mengungkapkan bahwa panitia menyediakan layanan jemput bola bagi masyarakat yang tidak dapat hadir karena usia atau sakit.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, menambahkan bahwa untuk pengamanan Pilkada, pihak kepolisian mengerahkan 750 personel yang disebar di setiap TPS. “Kita amankan sesuai tingkat kerawanan pada masing-masing daerah,” ujar Wilson, memastikan bahwa pengamanan berjalan tertib dan aman.

KKP Menanggapi Rumor Penjualan Pulau Cantik di Anambas

Kepala Kesbangpol Kulon Progo, Budi Hartono, menekankan bahwa pemantauan pelaksanaan pemungutan suara menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan Forkopimda. “Pemantauan dilakukan di seluruh Kapanewon di Kabupaten Kulon Progo untuk menjaga situasi kondusif,” jelas Budi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *