Medan, HarianBatakpos.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menegaskan bahwa meskipun tahapan pencoblosan telah selesai, proses Pilkada Serentak 2024 belum sepenuhnya berakhir.
Penyelenggara pemilu, baik itu KPU, Bawaslu, dan DKPP, masih memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh proses berjalan tuntas dan berkualitas. “Pilkada bukan sekadar seremoni pesta demokrasi, tetapi harus mampu melahirkan legitimasi,” ujar Tamsil dalam siaran pers, Senin (2/12/2024).
Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, termasuk diskualifikasi pasangan calon yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, kredibilitas Pilkada merupakan taruhan besar bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait.
“Jangan pernah bermain-main dalam menegakkan konstitusi melalui pesta demokrasi. Jika penyelenggara gagal menjaga kualitas Pilkada, kepercayaan publik bisa terkikis,” ungkap senator dari Sulawesi Selatan ini.
Pernyataan Wakil Ketua DPD tersebut disampaikan seiring dengan rapat kerja Komite I DPD RI bersama KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI pada Senin (2/12). Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam rapat, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melaporkan tantangan yang dihadapi, seperti penggantian calon karena meninggal dunia dan kendala teknis lainnya. Ia menambahkan bahwa KPU telah mengembangkan aplikasi SIREKAP sebagai inovasi rekapitulasi digital.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan adanya 22 permasalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara. Tamsil Linrung menekankan bahwa Pilkada bukan hanya soal angka partisipasi, tetapi juga kualitas proses dan hasilnya.
“Ini adalah cerminan sejauh mana demokrasi kita sudah mapan di tingkat lokal,” ungkapnya. Ia mendorong semua pihak untuk menjadikan evaluasi Pilkada ini sebagai momentum memperkuat institusi demokrasi di Indonesia.
Komentar