Toba-BP: Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak di Kabupaten Toba akan diselenggarakan di bulan Desember tahun ini dimana terdapat 24 desa dari 14 kecamatan yang berada di Kabupaten Toba, hal ini disampaikan Saut Maruli Tua Sihombing Kabid Pemerintah Desa Dinas PMPD & PA Kab. Toba saat ditemui diruangan kerjanya.
“Pilkades serentak akan diselenggarakan di bulan desember 2021 terdapat 24 desa dari 14 kecamatan nantinya yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa, 2 kecamatan yang tidak melaksanakan pilkades diantaranya kecamatan Pintu Pohan dan kecamatan Nassau,” terang Saut Sihombing, Senin (23/08/21).
Saut juga menambahkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan ke Dua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa saat ini sudah selesai tinggal mensosialisasikannya agar dapat melaksanakan pembentukan Panitia dan lain sebagainya.
Untuk selanjutnya disaat situasi Pandemi Covid-19 saat ini nantinya pelaksanaan pilkades akan menambah TPS (Tempat Pemungutan Suara) untuk mengurangi kerumunan. Bagi desa yang jumlah pemilihnya ada 500 orang akan menyediakan 2 TPS dan untuk desa yang jumlah pemilihnya 1000 orang akan menyediakan 3 TPS, tambah Saut mengakhiri. (BP/JP)
Komentar