Kota Medan
Beranda » Berita » Pintu dan Pagar Besi Raib, Gedung Eks Kantor PUD Pasar Jalan Sutomo Terbengkalai

Pintu dan Pagar Besi Raib, Gedung Eks Kantor PUD Pasar Jalan Sutomo Terbengkalai

Kondisi gedung yang sudah kupak-kapik karena terlantar. (foto/ist)

Medan, harianbatakpos.com – Gedung yang terletak di Jalan Sutomo Medan, persis depan pintu masuk kawasan Medan Mall, terkesan terbengkalai dan diterlantarkan.

Gedung yang pernah menjadi Kantor PUD Pasar Medan itu, kondisinya sangat memprihatinkan dan kupak-kapik tanpa ada perawatan dan perbaikan dari Pemko Medan dan dinas terkait di daerah ini.

“Pintu dan jendela sudah tidak ada lagi. Pagar besi yang sebelumnya mengelilingi kantor sudah raib dan tidak berbekas dicuri oknum tangan jahil yang tidak bertanggung jawab,” imbuh sumber harianbatakpos.com di Jalan Sutomo Medan, Rabu (23/7/2025).

Ops Patuh Toba 2025, Satgas Gakkum Tegur 8.573 Pelanggaran

Ironisnya, gedung yang berlantai 4 itu di bagian dalam sudah kupak-kapik pintu dan jendela sudah tidak ada lagi. Sedangkan di lantai 4 seng plafon atas sudah tidak ada lagi.

Jadi, kalau hujan turun air hujan langsung turun dan membanjiri lantai 4 dan menetes sampai ke bawah.

Aset Pemko Medan ini bangunan Zaman Belanda dan bersejarah perlu dilestarikan dan dilakukan perbaikan menjadi kawasan cagar budaya seperti gedung lainnya di Kota Medan.

Yang parahnya lagi, di lokasi dalam lantai 2 dan 3 menjadi tempat singgah tunawisma dan bau air kencing sangat menyengat.

Trisula Kopasgat, AMS XII dan Sejunlah Komunitas Kembali Gelar Makan Gratis untuk Lansia

“Hal ini perlu menjadi perhatian Wali Kota Medan Rico Waas untuk melakukan perbaikan gedung bersejarah dan memanfaatkan agar tidak terkesan terbengkalai dan kumuh bangunan ini,” sebut sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

Wali Kota Medan atau jajarannya perlu turun dan langsung meninjau ke gedung agar dapat langsung melihat kondisi gedung yang sudah kupak-kapik dan melakukan perawatan terhadap gedung bersejarah ini.

Sementara sumber di PUD Pasar ketika dihubungi menyebutkan, gedung dan bangunan Jalan Sutomo itu akan disewakan kepada pihak ketiga yang berminat. “Kami, telah memasang spanduk di atas gedung jika ada pihak ketiga yang berminat menyewa dan menghubungi petugas PUD Pasar Medan di nomor ponsel yang tertera,” imbuhnya. (RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *