Medan-BP : Dari hasil diskusi Forum Wartawan pada acara out bond dengan Biro Humas Pemprovsu, Rabu(8/8) menyimpulkan ke depan (pasca Gubsu baru-red) tidak ada lagi oknum wartawan gentayangan di dinas-dinas mengatasnamakan koordinator wartawan Pemprovsu.
Hal tersebut merupakan kesepakatan bersama antara wartawan, koordinator wartawan Pemprovsu Chairul Muslim, Pj Gubsu yang diwakili Asisten Umum dan Aset, Zony Waldi MSi dan Kabiro Humas dan Keprotokolan Pemprovsu Ilyas Sitorus MPd.
Maka guna mengantisipasi praktik catut nama wartawan dengan mengatasnamakan koordinator, Pj Gubsu dan Kabiro Humas Ilyas Sitorus berjanji segera menyurati seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan BUMD di jajaran Pemprovsu untuk menolak oknum wartawan mengatasnamakan koordinator wartawan Pemprovsu.
Pasalnya, oknum mengaku suruhan koordinator wartawan itu kerap disebut-sebut membawa daftar wartawan yang bertugas di Pemprovsu untuk disampaikan kepada para kepala dinas, BUMD untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Acara Diskusi forum wartawan Pemprovsu pada acara pembukaan outbond wartawan dengan Biro humas yang dibuka Pj Gubsu yang diwakili Asmum dan aset Setdaprovsu, Zony Waldi serta dihadiri 70-wartawan di Sibayak Hotel Berastagi itu berlangsung alot, serius dan sedikit menegangkan.
Diskusi yang berlangsung alot itu meminta jangan ada lagi oknum wartawan mengatasnamakan koordinator wartawan Pemprovsu membawa nama wartawan guna menemui kepala dinas atau kalangan pejabat Pemprovsu untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Pada kesempatan itu, Pj Gubsu diwakili Asisten Umum dan Aset Zonny Waldi meminta Kabiro Humas agar mengakomodir saran dan masukan wartawan dalam tersebut.
Momok menakutkan :
Selama ini oknum wartawan yang selalu mengatasnamakan koordinator itu merupakan momok menakutkan di kalangan SKPD/kepala dinas jajaran Pemprovsu.
Drs Redihman Damanik MSi mewakili wartawan mendesak Pj Gubernur dan Kabiro Humas berperan aktif menertibkan oknum wartawan yang mengatasnamakan koodinator.
“Gubernur dan Kabiro Humas diminta segera menginstruksikan seluruh SKPD jajaran Pemprovsu supaya menolak oknum wartawan mengatasnamakan kòordinator wartawan pemprovsu, bila tidak ada izin bersama dari wartawan yang bertugas peliputan di Pemprovsu berupa nama dan tandatangan, wartawan bersangkutan,” tegas Redihman (BP/RD)
Komentar