Daerah Padang Sidimpuan
Beranda » Berita » Pj Wali Kota Padangsidimpuan Ajukan R-APBD TA 2024 Sebesar Rp943 Miliar Lebih

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Ajukan R-APBD TA 2024 Sebesar Rp943 Miliar Lebih

Pj Wali Kota Padangsidimpuan menuerahkan dokumen R-APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD Siwan Siswanto utk dibahas lebih lanjut, Selasa (21/11-23). Foto : BP/Ist

Padangsidimpuan-BP : Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe SKM, MKes sampaikan pidato Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Padangsidimpuan TA 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (21/11-23)

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto dan dihadiri Pj Wali Kota Letnan Dalimunthe, Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution, Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution bersama anggota DPRD, Forkopimda dan pejabat lainnya di Kota Padangsidimpuan.

Pj. Wali Kota mengucapkan terimakasih karena telah berkenan melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan R-APBD TA 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

“Ini merupakan Forum Komunikasi terbaik, antara Oegislatif dan Eksekutif dalam mewujudkan peran dan tanggung jawab yang diemban dalam mensejahterakan masyarakat Kota Padangsidimpuan secara nyata,” ujar Letnan.

Menurut Letnan, penyusunan R-APBD Kota Padangsidimpuan TA 2024 di tempuh melalui tahapan-tahapan.

“Seperti penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dan Kelurahan serta Kecamatan, dan dilanjutkan dengan Nusrenbang Kota kemudian melalui Provinsi dan Nasional khusus untuk Program dan Kegiatan yang diusulkan yang didanai dari APBD Provinsi dan APBN,” ungkapnya.

Dari hasil Musrenbang Kota disusunlah rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Kemudian Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah.

“Selanjutnya pengajuan R-APBD kepada DPRD Kota Padangsidimpuan untuk dibahas hingga dapat disetujui bersama,” jelas Letnan.

Untuk dikethui, Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2024 dialokasikan sebesar Rp943.578.540.897,- yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Rp117.708.173.108,- Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp778.837.361.070,-.

Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp943.578.540.897,- dimana komponen Belanja Daerah mencakup, Belanja Operasi sebesar Rp834.466.449.264,- yang meliputi Belanja Pegawai dan Belanja Barang/Jasa.

Kemudian Belanja Modal Rp19.893.826.133,- .Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3.008.250.000,- dan Belanja Transfer Rp86.210.015.500,-

Terakhir Letnan Dalimunthe berharap apa yang dilaksanakan hari ini untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kota Padangsidimpuan, pungkasnya. BP/AA

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *