Padangsidimpuan-BP : Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M, M.Kes didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Iswan Nagabe Lubis terima kunjungan Silaturahmi Kepala Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Silvianingsih SH, MH beserta jajaran, Selasa (9/1-24).
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan Silvianingsih, SH, MH menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj Wali Kota atas sambutannya pada hari ini.
“Kunjungan ini hanya sekedar silaturahmi antara Pengadilan Negeri dengan Pemko Padangsidimpuan,” ucap Silvianingsih.
Disamping itu, kami (Pengadilan Negeri) berencana membuat Rumah Mediasi dan Pos Bantuan Hukum. Tujuannya itu adalah sebagai wadah mediator agar persoalan-persoalan hukum yang terjadi sebelum proses berlanjut (bergulir) ke meja hijau diupayakan adanya mediasi oleh hakim-hakim bersertifikat, ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota mengatakan bahwa selama ini hubungan silaturahmi Pemko dengan PN Padangsidimpuan cukup harmonis, begitu juga dengan Forkopimda lainnya.
“Terkait rumah mediasi dan pos bantuan hukum tentu Pemko menyambut baik dan mendukung rencana tersebut ” ucap Letnan.
Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra saya minta pihak Pengadilan Negeri untuk berkoordinasi lebih lanjut, mana gedung Pemko yang representatif untuk digunakan, tambahnya.
Letnan berharap dengan adanya rumah mediasi dan pos bantuan hukum dari Pengadilan Negeri ini dapat membantu masyarakat Padangsidimpuan di bidang hukum, khususnya kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak, ujar Letnan.
Lebih lanjut, Letnan meminta adanya sosialisasi penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah guna menambah pengetahuan hukum dilingkungan sekolah dan siswa faham akan aturan hukum, baik ditingkat Pusat maupun Daerah dengan tujuan agar masyarakat sadar, taat, patuh hukum dan berbuat/melakukan segala sesuatu dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, pungkasnya. BP/AA
Komentar