Medan, HarianBatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membenarkan penangkapan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (2/12) malam.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Dalam operasi ini, pimpinan KPK terpilih untuk periode lima tahun mendatang belum memberikan rincian mengenai dugaan kasus korupsi yang sedang diusut. Selain itu, informasi mengenai barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi senyap ini juga belum disampaikan, dilansir dari CNN Indonesia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan bahwa tim penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” kata Ghufron.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar, menunggu informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkot Pekanbaru terkait penangkapan Pj Wali Kota tersebut. Kasus ini semakin menarik perhatian publik, mengingat posisi penting yang dipegang oleh Risnandar Mahiwa dalam pemerintahan daerah.
Dengan penangkapan ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di level pemerintahan.
Masyarakat berharap bahwa langkah ini akan membawa transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara di Pekanbaru dan seluruh Indonesia.
Komentar