Berita Daerah
Beranda » Berita » Pjs Walikota Medan Ingatkan, Penyalahgunaan Pasar Murah Diancam Sanksi Berat

Pjs Walikota Medan Ingatkan, Penyalahgunaan Pasar Murah Diancam Sanksi Berat

Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT membuka langsung pasar murah secara virtual melalui video conference di Command Centre Balai Kota Medan, Kamis (3/11).BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang  kurang mampu dalam menyambut  sekaligus merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19, Pemko Medan menggelar 53 titik pasar murah yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan.  Pasar murah akan berlangsung selama 10 hari dengan menjual 8 jenis bahan kebutuhan pokok berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di pasaran.

Pjs Walikota Medan  Ir Arief Sudarto Trinugroho MT didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Medan Khairul Syahnan dan Kadis Perdagangan Kota Medan Damikrot, membuka langsung pasar murah secara virtual melalui  video conference di Command Centre Balai Kota Medan, Kamis (3/11).

Menurut Pjs Walikota, pasar murah merupakan salah upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam memberikan pelayanan dalam bentuk bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama umat Kristiani yang akan menyambut  Hari Natal dan Tahun Baru 2021.  Dikatakannya,  jelang datangnya momen hari besar keagamaan, harga bahan kebutuhan pokok biasanya  merangkak naik sehingga memberatkan masyarakat.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Kondisi ini harus kita antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat yang saat ini sudah kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan belum diketahui kapan berakhirnya. Untuk itu memberikan pelayanan terbaik  kepada masyarakat  tetap harus menjadi prioritas utama kita, salah satunya dengan menggelar pasar murah,” katanya.

Agar pelaksanaan pasar murah berjalan lancar dan tepat sasaran, Pjs Walikota selanjutnya mengingatkan kepada seluruh camat agar selektif melakukan sehingga warga yang benar-benar berhaklah mendapatkan kemudahan dan manfaat atas keberadaan 53 titik pasar murah terebut. Ditegaskannya, jangan sampai bahan kebutuhan pokok yang disediakan justru diborong warga mampu.

“Ingat, penyalahgunaan  wewenang  dalam pelaksanaan pasar murah di tengah pandemi  Covid-19 ini, saya pastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Sebab, keberadaan pasar murah ini untuk membantu warga kurang mampu guna memenuhi kebutuhan hariannya, terutama untuk menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2021,” tegasnya.

Di kesempatan itu, Pjs Wali Kota juga berharap agar seluruh camat dapat menjadi garda terdepan  pemutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tugasnya masing-masing. Selain terus mengajak warganya untuk disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar menertibkan pelaku usaha yang tidak melaksanakan protokol kesehatan.(BP/EI)

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan