Ekonomi Kota Medan
Beranda » Berita » PK-5 Semakin Menjamur, Pemko Dinilai Belum Serius Tata Kota Medan Berdasarkan Perda dan Perwal

PK-5 Semakin Menjamur, Pemko Dinilai Belum Serius Tata Kota Medan Berdasarkan Perda dan Perwal

Irwansyah (foto/ist)

Medan, harianbatakpos.com – Pemko dinilai belum serius menata Kota Medan berdasarkan aturan perda maupun perwal. Keluhan ini disampaikan Bung Irwansyah selaku pedagang pasar tradisional Kota Medan.

“Belum ada keseriusan Pemerintah Kota Medan menata Kota Medan khususnya Medan Utara ini. Masih terfokus pada hal-hal yang justru tidak substansial,” sebut Ketua Forum Pedagang Pasar Tradisional Kota Medan Komisariat Pasar Marelan ini, kepada wartawan, Senin (5/10/2025).

Ia mencontohkan menjamurnya pedagang kaki 5 di beberapa titik Kota Medan, khususnya Marelan. Sementara Pasar Marelan yang dibangun oleh Pemko Medan terkesan diabaikan. “Ini kan pakai uang negara. Kenapa Pemerintah Kota Medan membiarkan pedagang kaki 5 berada dan berdiri di tepi ruas jalan yang nyata-nyata melanggar aturan perundangan yang ada?” tanya Irwansyah.

Waktu 6 Jadi 2 Jam…! Jalan Tol Baru Rp9,9 Triliun di Sumut Diresmikan Tahun 2026

Hal ini berarti, menurutnya, tidak ada koordinasi yang baik antara Muspika Medan Marelan dengan Pemko Medan. “Sehingga hal yang merugikan masyarakat pengguna jalan serta pedagang yang ada di dalam pasar milik Pemko Medan ini tidak dilindungi oleh Pemko Medan,” sesal Irwansyah lagi.

“Rico Bayu Putra Waas selaku Walikota Medan pernah berjanji kepada kami pedagang, akan menyelesaikan permasalahan, baik itu pedagang kaki 5 dan pedagang Pasar Marelan. Namun apa yang dijanjikan Walikota Medan kepada kami, alhamdulillah, tidak pernah terlaksana sampai saat ini,” tegasnya prihatin.

Menurutnya, banyak masyarakat pedagang dan masyarakat umum merasa kecewa dengan janji-janji Walikota Medan, yang sampai saat ini tidak terlaksana. “Sementara kondisi yang ada di lapangan memang kontras dengan apa yang dikeluhkan masyarakat Medan Utara,” ujarnya.

Terpisah, Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara Dedi Harvisyahari mengatakan, keluhan masyarakat Medan Utara harusnya sudah menjadi acuan Walikota untuk ditindaklanjuti. Karena ini sudah lama terjadi, tanpa adanya penanganan serius dari Pemko Medan.

Akses Ditutup Kampus Sendiri, Dosen, Pegawai, dan Mahasiswa Universitas Darma Agung Diblokir di Gerbang

“Masyarakat selaku pembayar pajak, adalah raja dan walikota itu adalah pelayan. Seharusnya keluhan-keluhan ini, nanti ketika tidak ditindaklanjuti, akan menjadi ‘bumerang’ bagi Walikota Medan,” ucap Dedi Harvisyahari

Walikota Medan, lanjut Dedy lagi, punya perangkat, mulai dari Satpol PP, Muspika Medan Marelan. “Harusnya segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan pedagang kaki 5 yang saat ini seperti terlegitimasi keberadaannya dan ini amat kita sayangkan,” sebutnya.

“Sementara, amanah Walikota Medan sudah jelas. Jangan ada keluhan masyarakat yang tidak disikapi. Karena kita adalah pelayan masyarakat dan bukan raja raja kecil di wilayah,” imbuh Dedy, mengingatkan pesan Walikota Medan. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *