Medan-BP:Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Sukaramai Medan ditertibkan pihak Muspika Kecamatan Medan Area, Selasa (25/6/2024) pagi.
Hasil pantauan harianbatakpos.com, penertiban PKL itu melibatkan Satpol PP, Polisi, Kecamatan Medan Area, Kelurahan dan Kepala Lingkungan.
Saat penertiban itu, terlihat PKL Pasar Sukaramai mengangkati barang dagangannya pada tempat yang aman, bahkan sebagian dagangan pedagang ada yang diamankan petugas. Sedang sebagian pedagang juga terlihat protes dan mengecam penertiban yang tidak ada pemberitahuan tersebut.
“Kami tidak diberitahukan dan tidak ada peringatan sebelumnya dari pihak Kecamatan. Kami juga protes keras dengan sikap petugas yang main angkat barang dagangan, ” imbuh pedagang sayur di depan Gang Akik Sukaramai Medan.
Kepala Pasar Sukaramai Diki Mandra yang ditemui di sela-sela penertiban, membenarkan penertiban terhadap PKL di seputaran Pasar Sukaramai dan Jalan Akik.
Memang, jelasnya sebagian pedagang protes dan merapikan barang jualannya agar ke pinggir agar tidak mengganggu kelancaran lalulintas. (BP/EI)
Komentar