Ekbis
Beranda » Berita » Platform Investasi Aset Kripto Bittime Mendorong Aturan Pajak

Platform Investasi Aset Kripto Bittime Mendorong Aturan Pajak

Platform Investasi Aset Kripto Bittime Mendorong Aturan Pajak

Platform investasi aset kripto Bittime menyuarakan harapan agar aturan pajak aset kripto di Indonesia menjadi lebih kompetitif. CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa perubahan tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri aset kripto di tanah air, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.

“Kami berharap ada aturan pajak yang lebih kompetitif, ataupun insentif pajak yang bisa menggairahkan pasar dan membuat masyarakat lebih aktif di industri aset kripto,” ujar Ryan Lymn.

Ryan mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia yang telah memberikan aturan pajak bagi industri kripto, yang turut menyumbang penerimaan untuk pembangunan negara. Ia menyebut bahwa tidak banyak negara yang memberikan aturan yang jelas terkait aset kripto, dan para pelaku industri aset kripto di Indonesia patut berbangga karena turut memberikan kontribusi pajak demi kemajuan pembangunan negara.

Pasar Energi Stabil, Wall Street Naik Meski Ketegangan Iran-AS Meningkat

Menanggapi penurunan nilai transaksi aset kripto di Indonesia sebesar 58% YoY per November 2023, Ryan menyatakan bahwa hal tersebut perlu diperhatikan. Bittime melihat potensi pertumbuhan ekosistem Bitcoin yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2024, seiring dengan tren ekonomi makro dan mikro.

Peraturan pajak aset kripto di Indonesia saat ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/PMK.03/2022 yang berlaku sejak 1 Mei 2022, mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan aset kripto.

Tim riset Bittime memproyeksikan pertumbuhan aset kripto populer seperti Bitcoin (BTC) dan Ordinals (ORDI), dengan melihat potensi adopsi Lightning Network sebagai dukungan teknologi utama untuk pembayaran Bitcoin yang lebih luas.

Meskipun potensi Lightning Network mendukung pertumbuhan, terdapat beberapa hambatan seperti kompleksitas manajemen channel yang dapat menghambat adopsi pembayaran Bitcoin yang lebih luas. Selain itu, skalabilitas Bitcoin yang terbatas dan sikap konservatif pengembang inti Bitcoin juga diidentifikasi sebagai potensi hambatan pertumbuhan ekosistem kripto.

Ekonomi Desa Diperkuat, Prabowo Tunjuk Zulkifli Hasan Pimpin Satgas Koperasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *