Ekbis
Beranda » Berita » Platform Kripto Belum Terdaftar di Bursa CFX dan Mengalami Peretasan

Platform Kripto Belum Terdaftar di Bursa CFX dan Mengalami Peretasan

Platform Kripto Belum Terdaftar di Bursa CFX dan Mengalami Peretasan
Platform Kripto Belum Terdaftar di Bursa CFX dan Mengalami Peretasan

Jakarta, HarianBatakpos.com – Bursa Kripto resmi Indonesia, CFX, menegaskan bahwa platform kripto Indodax belum terdaftar sebagai anggota bursa CFX karena belum memenuhi persyaratan. Belakangan ini, CFX diketahui mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.

Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan, insiden yang melibatkan salah satu pedagang aset kripto lokal ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pengguna dan masyarakat terkait keamanan platform kripto di tanah air. Ia pun menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri.

“Insiden peretasan ini mengingatkan kita semua bahwa kewaspadaan yang dalam mengelola risiko keamanan siber sangatlah penting,” tegas Subani dalam keterangan resmi, dikutip Jumat, (13/9/2024).

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

Terkait kejadian ini, CFX memantau proses investigasi yang tengah dilakukan. Bursa Kripto pun akan membantu Indodax agar dapat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Bappebti, dengan harapan agar nantinya Indodax berhasil bergabung sebagai anggota resmi CFX.

Ke depan, CFX berkomitmen untuk terus memperketat standar keamanan melalui proses akreditasi dan pemantauan terhadap setiap platform yang menjadi anggota CFX, guna memperkuat perlindungan bagi nasabah dan menjaga kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia.

“Keamanan kripto adalah prioritas utama di industri ini. Kami juga akan meningkatkan dan memperketat persyaratan serta proses keanggotaan bursa, sambil berkoordinasi dengan SRO terkait dengan penyimpanan aset nasabah,” jelasnya.

Sebelumnya, Indodax mengalami serangkaian transaksi mencurigakan yang diduga merupakan aksi peretasan pada Rabu (11/9/2024). Hal ini diungkap oleh perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts.

Daya Beli Masyarakat Menurun, UMKM Butuh Dukungan APBN dan Digitalisasi

Cyvers Alerts mencatat terdapat alamat yang dilaporkan menampung aset senilai sekitar US$ 14,4 juta (sekitar Rp 221 miliar) yang kemudian ditukarkan menjadi Ether.

“Peringatan, hey @indodax, sistem kami telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Anda di berbagai jaringan. Alamat mencurigakan tersebut sudah menampung 14,4 juta USD dan menukar token tersebut ke Ether,” tulis Cyvers Alerts di akun X-nya.

CEO Indodax, Oscar Darmawan, membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan.

“Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan. Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada. Selama proses ini, platform web dan aplikasi Indodax tidak dapat diakses. Namun, tidak perlu khawatir, karena kami pastikan bahwa saldo pelanggan akan aman, baik secara kripto maupun rupiah,” pungkas Oscar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan