Plt Bupati Rasyid Bantah Tuduhan Intimidasi Kepala Sekolah di Pilkada Tapsel

Tapanuli Selatan, HarianBatakpos.com – Plt Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Rasyid Assaf Dongoran, membantah tuduhan terkait rekaman suara yang diduga mengintimidasi kepala sekolah (kepsek) untuk mendukung salah satu calon pada Pilkada serentak. Rasyid menyebut rekaman tersebut diambil tanpa izin saat pertemuan informal di sebuah pondok dekat kolam ikan di luar jam kerja.
Menurut Rasyid, rekaman itu tidak terkait dengan rapat resmi bersama para kepala sekolah atau pejabat Pemkab Tapsel. Ia menegaskan bahwa percakapan dalam rekaman tersebut merupakan guyonan lokal yang biasa disebut kombur malotup.
"Saya nyatakan rekaman itu bukan hasil pertemuan resmi dengan kepala sekolah se-Tapsel. Faktanya, itu guyonan biasa atau kombur malotup. Rekaman itu diambil saat pertemuan nonformal pada Minggu (3/11),” jelasnya, Minggu (17/11/2024) dilansir dari detiksumut.
Rasyid menambahkan, perbincangan tersebut berlangsung selama lebih dari dua jam, namun hanya sebagian yang direkam dan dipotong menjadi 45 menit. Ia menduga penyebaran rekaman tersebut dilakukan oleh Bangun Siregar, tim sukses salah satu pasangan calon.
"Saya kaget percakapan kami direkam dan disebarluaskan oleh seseorang yang semestinya tahu bahwa merekam tanpa izin, apalagi dalam ruang privat, merupakan pelanggaran hukum," ujar Rasyid.
Politisi Golkar ini juga membantah adanya intimidasi saat pertemuan dengan kepala sekolah se-Tapsel di Kantor Pemkab Tapsel pada Kamis (31/10). Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut menghadirkan Syahrul Pasaribu sebagai narasumber tunggal yang memberikan materi terkait pendidikan dan generasi emas 2045.
"Pak Syahrul hadir dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Tapsel. Beliau berbicara tentang pendidikan dan kepemimpinan, bukan untuk mengarahkan dukungan politik,” tegas Rasyid.
Sebelumnya, tim hukum pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan Rasyid ke Bawaslu Sumut atas dugaan intimidasi terhadap kepala sekolah. Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance, menyebut laporan mereka dilengkapi dengan rekaman suara serta keterangan dari ASN yang hadir dalam pertemuan tersebut.
"Kami menerima rekaman yang beredar di media sosial dan mendalami kasus ini secara hukum. Kami juga menemukan pihak yang merekam suara itu, yaitu Pak Bangun," ungkap Yance.
Tim hukum mengklaim bahwa dalam pertemuan tersebut, Rasyid diduga menggunakan ancaman untuk memastikan kepsek memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon.
Rasyid Assaf Dongoran menegaskan bahwa tuduhan intimidasi kepsek di Pilkada Tapsel tidak berdasar dan rekaman suara yang beredar hanya sebagian kecil dari percakapan santai nonformal. Ia berharap pihak yang menyebarkan rekaman tanpa izin segera bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.
Komentar