Langkat-BP: Terkait pemotongan gaji pegawai honorer Dinas Perhubungan Kabupaten yang baru masuk Langkat sebesar Rp 250.000 hanya bisa diam dan tidak bisa berbuat apa-apa. Dimana sebelumnya gaji yang diterima mereka setiap bulannya Rp 1.250.000 berubah menjadi Rp 1.000.000.
“Hanya bisa diam dan tidak bisa berbuat apa-apa,” kata pegawai honorer yang takut disebutkan namanya itu kepada harianbatakpos.com, Senin (20/4/ 2020).
“Saat kami mengambil gaji diruang bendahara yang kami tanda tangani Rp 1.250.000, namun yang kami terima hanya Rp 1000.000 dan kami tidak bisa berbuat apa-apa kalau gaji kami dipotong Rp 250.000. Kalau kami protes kami takut di pecat, apalagi Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat Indo Jaya SP.d orang dekat Bupati Langkat,” ucapnya.
Dia jelaskan, untuk pegawai honorer Dishub yang ditampung di APBD Langkat hanya 90 orang dikarenakan ada pegawai yang baru masuk sebanyak 13 orang diantaranya 3 wanita dan 10 laki-laki.
“Terpaksa gaji honorer kami yang sudah ditampung di APBD harus dipotong dan yang dipotong hanya sebagian pegawai honor saja,” ujarnya.
Saat ditemui harianbatakpos.com, Kasubag Keuangan DISHUB Langkat, Sudiono saat ditanyakan dirinya berdalih untuk pemotongan gaji honor tidak ada. “Boleh ditanyakan. Jadi kalau ada yang bilang siapa pegawai honor,” ujarnya.
“Ada pemotongan gaji pegawai honorer Dishub 5 atau 6 orang seperti jaga malam, jaga terminal, jaga Spedbud yang di Secanggang itu juga pemotongan untuk BPJS dan mereka juga ada juga mengajukan pinjam an ke BPR,” terangnya.
Untuk pembayaran gaji pegawai honorer itu yang memberikan langsung Bendahara namanya Gigi kalau ada yang merasa keberatan dengan pemotongan langsung temui Plt Kadishub, cetus Kasubag.
Saat dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui via ponsel Plt Kepala Dinas Pehubungan Langkat Indo Jaya SP.d terkait pemotongan gaji honor Rp 250.000 dirinya mengatakan, tidak pemotongan gaji Rp 250.000 dan langsung mematikan ponselnya. (BP/L1)
Komentar