Langkat-BP: Plt.Kasatpol PP Kabupaten Langkat Dameka Singarimbun, terkait kesalahan yang dilakukan anggota saat menjalankan tugas, itu tetap tanggung jawab saya selaku pimpinan sebutnya dikantor Dinas Satpol PP Kab. Langkat saat ditemui sejumlah wartawan pada hari Selasa (30/08/2022) pukul 14:30 Wib
Apel pagi seluruh anggota saya kumpulkan dan tidak ada yang boleh keluar kelapangan, untuk dua anggota yang bermasalah sudah saya panggil dan sudah saya berikan Surat Peringatan pertama, bila dilakukan kembali akan saya lakukan pemecatan dan itu sangsinya.
“ Memang setiap anggota yang tugas keluar kita berikan surat tugas, dan kita juga minta pada pengusaha yang membangun tempat usaha, setiap ada petugas Sapol PP yang datang menanyakan surat izin IMB tanyakan surat tugasnya dulu”. sebutnya
Jadi saya sibuk terus mendampinggi Bapak Bupati dan saya tidak tau anggota kita dibawah bagai mana, dan memang ada semalam saya dikonfirmasi oleh wartawan harianbatakpos.com terkait anggota kita yang nakal dan hari ini sudah kita proses, dan saya tadi sempat ditegur oleh ajudan bapak bupati terkait berita ini. (BP/SS)
Komentar