Berita
Beranda » Berita » Plt Walikota Kukuhkan 120 Kader Bela Negara Medan

Plt Walikota Kukuhkan 120 Kader Bela Negara Medan

Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengukuhkan sebanyak 120 pemuda/i Kota Medan di Lap.Batalyon Komando 469 Paskhas, Rabu (20/11).BP/erwan

Medan-BP: Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengukuhkan sebanyak 120 pemuda/i Kota Medan yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara tahun anggaran 2019 di Lap.Batalyon Komando 469 Paskhas, Rabu (20/11).

Dikatakan Plt Walikota, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Hal ini sesuai dengan pasal 4 ayat 1 undang-undang tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Sementara, jelas Akhyar di pasal 4 ayat 2 turut menyebut, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan juga pengabdian sesuai dengan latar belakang profesi masing-masing.

Brimob Polda Sumut Panen Jagung 3,7 Ton, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Hal ini penting mengingat bahwa secara politik, kita bisa menjadi negara demokrasi yang mapan dengan politik yang berkualitas. Secara budaya, tradisi dan modernitas, kita bisa tumbuh berdampingan secara harmonis. Secara sosial, rakyat bisa hidup bebas, rukun dan bahagia dari sabang hingga merauke jika pertahanan dan ketahanan negara kita solid dan kuat,” katanya.

Disamping itu, dia,  juga mengungkapkan bahwa bela negara ini merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia yang berusia 50 tahun ke bawah. Doktrin bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara, dalam hal ini di Indonesia diinisiasi oleh Kementerian Pertahanan.

“Program ini tidak sama dengan wajib militer yang ada di Korea Selatan. Di Korea Selatan, semua warga negaranya wajib ikut karena secara de facto status mereka masih gencatan senjata dengan Korea Utara alias masih dalam situasi perang. Sedangkan Indonesia telah merdeka selama 74 tahun,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara ini, Kakanwil Kemhan Sumut Kolonel Inf Ajhar Muliadi, Wadanwing Paskhas Letkol Pasudan Abdul Fajar, Wadanyon 469 Paskhas Mayor Pasukan Ivam Tarigan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  (Kesbangpol) Kota Medan Sulaiman Harahap serta Camat Medan Polonia Amran Rambe. (BP/EI)

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan