Jakarta-BP: Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan enggan berkomentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/11) dinihari. Humas PN Jakarta Selatan Ahmad Guntur berdalih belum mengetahui pasti hakim serta beberapa orang yang diciduk penyidik KPK.
“Sampai saat ini kami belum tahu. PN Jaksel tidak menerima pemberitahuan dari KPK,” kata Guntur, Rabu (28/11).
Guntur mengatakan, dirinya mengetahui informasi KPK melakukan OTT dari media massa. Itu pun dinilai kurang akurat alias masih simpang siur.
“Ada yang bilang Timur, ada yang bilang Selatan, dari kami itu saja ya. Tunggu saja ya, pasti ada informasi biasanya begitu,” ucap dia.
Karenanya, Guntur meminta awak media menunggu keterangan resmi dari KPK. Saat ini pun para pimpinan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang melakukan rapat tertutup
“Jadi kita tunggu saja dari KPK, biasanya KPK nanti berikan pernyataan,” ujar dia.
Sebelumnya, ada enam orang yang diamankan KPK terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak menyebut siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Dia juga enggan mengungkapkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut.
(Merdeka) BP/JP
Komentar