Headline Nasional
Beranda » Berita » Polda Metro Dalami Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 24 Orang Sudah Diperiksa

Polda Metro Dalami Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 24 Orang Sudah Diperiksa

Polda Metro Dalami Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 24 Orang Sudah Diperiksa
Penyidik Polda Metro Jaya mendalami barang bukti dan memeriksa saksi dalam laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi (Sumber foto detik.com)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kasus ijazah palsu Jokowi terus bergulir di Polda Metro Jaya. Hingga pertengahan Mei 2025, penyelidik telah memeriksa 24 saksi untuk mendalami laporan terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah laporan ini bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa proses klarifikasi masih berjalan dan keputusan peningkatan status kasus akan diambil setelah evaluasi terhadap keterangan para saksi.

“Kita lihat nanti apakah masih perlu klarifikasi orang-orang atau cukup dengan yang sudah memberikan keterangan klarifikasi bisa langsung dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita tunggu,” ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

13 Korban Tewas dalam Tragedi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

Reonald mengungkapkan, dalam proses klarifikasi tersebut, pihak kepolisian telah melayangkan surat undangan kepada para saksi, bukan surat pemanggilan resmi. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan informasi yang bisa memperjelas keabsahan laporan yang diajukan.

“Kemarin sudah disampaikan bahwa kurang lebih 24 yang kita ambil keterangan untuk mengumpulkan dan memastikan bahwa hal yang dilaporkan itu tidaklah benar. Yang dilayangkan penyidik adalah undangan klarifikasi,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, Polda Metro Jaya juga menerima barang bukti ijazah Jokowi, baik berupa dokumen fisik maupun digital. Barang bukti ini mencakup flashdisk yang berisi 24 link video YouTube serta konten dari platform media sosial X (dulu Twitter).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menyebut barang bukti tersebut diterima dari pihak pelapor saat laporan dibuat pada 30 April 2025. Di antaranya berupa fotokopi ijazah, print out legalisir, cover skripsi, dan lembar pengesahan.

Air Sungai di Medan Jorok dan Banyak Sampah Luput dari Perhatian Pemerintah

“Ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan,” ujar Ade Ary.

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas kepala negara. Meski pihak kampus UGM sudah memberikan klarifikasi, laporan hukum terus berlanjut dan kini bergantung pada hasil pendalaman polisi terhadap bukti dan keterangan saksi.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05


Keterangan foto:
Penyidik Polda Metro Jaya mendalami barang bukti dan memeriksa saksi dalam laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *