Nasional
Beranda » Berita » Polda Metro Jaya Sita ‘Buku Merah’ Milik KPK

Polda Metro Jaya Sita ‘Buku Merah’ Milik KPK

Jakarta-BP: Pengusutan terkait kasus dugaan perobekan barang bukti di Komisi Pemberantasan Korupsi, atau yang ramai disebut ‘skandal buku merah’ terus berlanjut. Terkini, pihak Polda Metro Jaya yang mengusut perkara tersebut dikabarkan menyita sejumlah barang bukti yang dimiliki KPK, di antaranya buku merah yang menyeret nama kapolri Jenderal Tito Karnavian dan sejumlah pejabat negara lain.

Terkait adanya hal ini, Humas PN Jakarta Selatan Guntur mengaku tak tahu jika pihaknya menerima permohonan pengajuan penyitaan terkait buku merah yang diminta Polda Metro Jaya. “Belum ada permohonan penyitaan seperti yang dimaksud di atas,” kata Guntur, di Jakarta, Selasa (30/10).

Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono. Argo justru berbalik bertanya ketika ditanya mengenai apakah ada surat permohonan penyitaan perihal ‘buku merah’ yang diajukan lembaganya ke PN. Jakarta Selatan.”Kasus yang mana ya. Nanti saya cek” ucap Argo. Dikonfirmasi kembali Argo mengatakan jika dirinya masih sibuk.”Masih Kuliah,” kilahnya.

Sempat Jadi Sengketa, Ahli Geologi ini Ungkap Potensi Migas di 4 Pulau Seputaran Cekungan Sibolga

Berbeda dengan keduanya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang justru membenarkan jika pihaknya menerima surat permintaan penyitaan dokumen ‘buku merah’ yang diminta korps bhayangkara.

“Ini sedang proses untuk KPK memberikan akses atas buku tersebut guna kepentingan Polda,” kata Saut ketika dikonfirmasi. “Kalau diperlukan untuk penegakan hukum, maka KPK tentu dalam posisi membantu,” imbuh Saut.

Namun, kendati mengaku akan membantu, Saut belum menjelaskan secara detail kapan pastinya ‘buku merah’ yang berisi catatan penting perihal sejumlah aliran dan ke pejabat negara itu akan diserahkan ke pihak Polda Metro Jaya.

“Nanti ada saatnya (diberikan). Karena ada syarat formilnya dalam menyerahkannya,” katanya.

Peringatan Cuaca BMKG Hari Ini 21 Juni: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Banyak Wilayah

Sementara itu, terkait adanya penyitaan tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan jika proses penyitaan telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

“Benar tadi malam Senin (29/10) telah dilakukan proses penyitaan terhadap 1 buah Buku Bank berwarna merah bertuliskan IR.SERANG NOOR No.Rek.4281755174, BCA KCU Sunter Mall, beserta 1 bundle rekening koran PT. Cahaya Sakti Utama periode 4 November 2015 s/d 16 Januari 2017,” jelas Febri kepada JawaPos.com. Selain itu turut juga disita 1 buah BUKU BANK berwarna hitam bertuliskan Kas Dollar PT. Aman Abadi Tahun 2010.

Penyitaan ini kata Febri, dilakukan karena pimpinan KPK mendapat surat dari Kapolda Metro jaya pada 24 Oktober, perihal adanya permintaan penyitaan barang bukti yang dilampiri surat penetapan dari PN Jakarta Selatan No.98/Pen/Sit/2018/PN.Jkt.Sel tertanggal 23 Oktober 2018.

“Penyitaan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Sedangkan dari pihak KPK diwakili oleh Kepala Biro Hukum, Unit Korsup Penindakan dan Labuksi,” tandas Febri.

‘Skandal buku merah’ ini mencuat setelah Indonesialeaks membongkar adanya dugaan kasus perusakan barang bukti yang dilakukan dua orang penyidik KPK dari institusi Polri. Kejadian ini berlangsung pada 7 April 2017.

Dalam peristiwa di lantai 9 Gedung KPK ini, dua orang penyidik atas nama AKBP Roland Ronaldy dan Komisaris Harun disebut Indonesialeaks mengambil buku catatan keuangan bersampul merah atas nama Serang Noor IR, nomor rekening 4281755xxx BCA KCU Sunter Mall. Buku ini diduga merupakan salah satu bukti kuat terkait kasus suap kuota impor daging yang dilakukan pengusaha Basuki Hariman, dan sekretarisnya, Ng Fenny kepada mantan Hakim MK Patrialis Akbar.

Setelah mengambil buku tersebut, dua penyidik tersebut kemudian menyobek sebanyak 9 lembar kertas dokumen penyidikan kasus suap tersangka Basuki Hariman. Selain menyobek, sebagian catatan di buku tersebut juga dihapus dengan tipe-x.

Dalam buku merah tersebut, diduga terdapat bukti adanya aliran dana dari Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara. Mereka antara lain Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat Bea Cukai, Balai Karantina, TNI, sampai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

 

(JawaPos) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan