Medan, Harian Batakpos.com – Polda Sumut menegaskan tidak mengistimewakan Zahir, mantan Bupati Batu Bara yang berstatus tersangka. Penahanan Zahir ditangguhkan, memungkinkan dia mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal calon bupati.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak mengistimewakan Zahir. Meskipun penahanannya ditangguhkan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan pada 15 Agustus lalu. Saat ini, masih menunggu hasil penelitian jaksa apakah ada petunjuk untuk dilengkapi dan sebagainya.
“Tidak ada. Proses di kita berjalan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (29/8/2024).
Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 29 Juni. Sejak awal dipanggil untuk diperiksa, ia kerap mangkir, sampai akhirnya Polda Sumut memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 29 Juli lalu. Bukannya menyerahkan diri, Zahir malah mengajukan permohonan praperadilan terkait sah tidaknya penetapan tersangka oleh polisi. Namun, belakangan permohonan praperadilan itu dicabut dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan.
Pada 12 Agustus kemarin, Zahir disebut menyerahkan diri ke Polda Sumut, tetapi kemudian penahanannya ditangguhkan. Polisi menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan kenapa tersangka dugaan suap yang melawan polisi malah ditangguhkan setelah menyerahkan diri. Beberapa alasan tersebut adalah bahwa Zahir tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Ada alasan yang diatur undang-undang oleh penyidik. Tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatan dan alasan lainnya yang diatur undang-undang,” jelas Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Zahir MAP dan Aslam Rayuda, mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Rabu (28/8/2024). Zahir mendaftarkan diri diiringi drum band dan diarak ratusan pendukungnya. Secara resmi, Zahir telah menyerahkan berkas pencalonan di aula kantor KPU Batubara yang diterima langsung oleh Ketua KPU Batubara, Erwin.
Menurut Zahir, pencalonan ini diharapkan berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. “Mudah-mudahan berjalan dengan baik, mohon doa dan dukungan masyarakat,” kata Zahir. Dia menambahkan bahwa dalam pemilu ini, Zahir menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat Batubara. Namun, dirinya tetap berharap dapat dipercaya kembali untuk memimpin Batubara.
“Pemilu adalah hak warga negara, kami serahkan dengan proses KPU, yang memilih rakyat siapa nanti yang memimpin dan bisa melanjutkan pembangunan di Batubara sudah baik ini, mudah-mudahan kita yang terpilih,” kata Zahir.
Saat disinggung terkait isu status tersangka yang saat ini dikantongi oleh Zahir, ia mengaku hal tersebut akan dilakukan dengan proses hukum yang berlaku. “Biarkan dia berjalan secara hukum, mohon doakan semua akan baik-baik saja,” pungkas Zahir.(BP/NS)
Komentar