Uncategorized
Beranda » Berita » Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Oplosan Minyak Solar di Hamparan Perak

Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Oplosan Minyak Solar di Hamparan Perak

Teks foto : Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP M.P Nainggolan.(Reza Pahlevi)

Medan-BP: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengoplosan minyak solar yang terjadi di Kecamatan Hamparan Perak.

Padahal, dari lokasi, tim Satgas Migas TNI telah menyerahkan puluhan ton minyak solar diduga hasil oplosan kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Sumut. Selain itu, pengerebekan pabrik atau kilang minyak yang diketahui milik pengusaha keturunan itu sudah hampir sebulan berlangsung, tepatnya Jumat 5 Maret 2021.

Kasubbid Penmas, Polda Sumut, AKBP M.P Nainggolan ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com, Jumat 26 Maret 2021 membenarkan adanya insiden penggerebekan kilang minyak yang diduga oplosan itu.

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

“Kasus ini masih tahap penyelidikan, saya sudah berkomunikasi dengan Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Mohon bersabar ya,” terangnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Jhon C Nababan belum membeberkan jumlah tersangka atas kasus dugaan oplosan minyak solar yang diamankan pihak TNI di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 kemarin.

“Untuk jumlah tersangkanya, silahkan berkomunikasi atau konfirmasi ke Kabid Humas saja. Kasus ini masih dalam proses,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Jhon C Nababan ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com, Jumat 19 Maret 2021.

Dia tidak membantah jika penggerebekan kilang atau pabrik minyak oplosan yang dilakukan Polri, yaitu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan TNI di Kecamatan Hamparan Perak. Namun dia enggan membeberkan perkembangan lebih lanjut, meski peristiwa itu sudah berjalan 14 hari lamanya.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

“Kasusnya masih berlanjut, untuk lebih detailnya ke humas saja,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama TNI menggerebek pabrik atau kilang oplosan di Kecamatan Hamparan Perak. Dari lokasi, petugas mengamankan puluhan ton minyak jenis solar bahkan truk tanki dengan berlogo PT. Pertamina juga turut diamankan. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan