Uncategorized
Beranda » Berita » Polda Sumut Buru Pemilik Sabu Sabu dari Kurir yang Diamankan Dibandara KNIA

Polda Sumut Buru Pemilik Sabu Sabu dari Kurir yang Diamankan Dibandara KNIA

Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut.BP/Reza Pahlevi

Medan-BP: Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pengejaran terhadap empat orang terduga kurir narkoba jenis sabu sabu yang diamankan tim Avseq Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Sabtu 6 Februari 2021.

Empat warga Aceh penumpang pesawat City Link flight No QG 9889 dengan tujuan Surabaya disebut sebut mendapatkan kiriman dari seseorang.

“Masih kami lakukan pengembangan. Mohon doanya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji, Minggu 7 Februari 2021.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Sebagaimana diketahui ,keempat kurir itu ditahan oleh pihak Bandara karena ditemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam sepatu mereka sebanyak 2 Kg. Para tersangka warga Aceh itu masing-masing berinisal M Sholeh 22 tahun, Musliadi 25 tahun, Munthazir Fakhrimuja 21 tahun dan Musijadi Cut Ben 25 tahun.

Penangkapan itu berawal dari salah seorang dari mereka dicurigai oleh petugas security check point (SCP) di lantai dua pintu (gate) 11 terminal. Dimana petugas yang melihat gerak gerik tersangka Muhammad Sholeh memakai sepatu kebesaran dan terlihat kepayahan berjalan.

Merasa curiga tersebut petugas pun mendatanginya dan menyuruh membuka sepatu di ruangan khusus. Akhirnya petugas menemukan empat kantong plastik dari dalam sepatu yang diduga sabu.

Kemudian petugas berkoordinasi dan memeriksa CCTV.  Terlihat para teman tersangka sudah berada pintu 11 di area terminal keberangkatan yang akhirnya diamankan ke posko security untuk pemeriksaan.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Dari mereka diamankan sabu lebih kurang 2 kilogram. Tersangka mengaku bahwasanya barang tersebut diperoleh dari seseorang di Panton Labu, Aceh hendak dibawa ke Surabaya, namun terlebih dahulu transit di Jakarta.Selanjutnya, mereka diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut guna diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *