Medan-BP: Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjukrasa di depan Gedung Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (18/3/2022).
Mahasiswa yang tergabung didalamnya meminta Polda Sumut melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus kebocoran gas atau diduga tercemarnya lingkungan atas beraktivitasnya PT Sorik Marapi Geothermal Power atau SMGP yang berada di Desa Sibangor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Kami meminta bapak Kapolda Sumut melakukan tindakan tegas dan penyelidikan kepada Direktur Pelaksana PT SMGP dan pihak lainnya. Kami mendukung Bapak Kapolda Sumut dan kami meminta agar Selamatkan Kabupaten Madina dari pencemaran lingkungan atas beraktivitasnya PT SMGP,” ungkap Muhammad Amril Harahap, ketua dari Pimpiy Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Sumut.
Menurut Amril, ada dua kasus diduga disebabkan oleh perusahaan itu. Ada puluhan korbannya.
“Dalam kasus dugaan kebocoran pipa gas, ada 58 orang yang mengalami keracunan dan dirawat dirumah sakit. Insiden itu terjadi di Minggu 6 Maret 2022. Ditahun sebelumnya, atau 2021 tepatnya 5 Januari ada lima orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya pingsan. Mereka mengalami itu diduga menghirup gas beracun HS2 saat Wellte welpad PT SMGP. Kami minta Polda Sumut tangkap Pelaksana dan Dirut PT SMGP,” tegasnya.
Perwakilan dari SPKT Polda Sumut, Aipda Maradan Hasibuan menerima aspirasi dari mahasiswa.
“Aspirasi dari mahasiswa akan kami terima dan akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumut,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Sumut menarik kasus penanganan kebocoran gas yang terjadi di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) Desa Sibanggor Juku, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dimana, kebocoran gas itu mengakibatkan puluhan warga keracunan. Bahkan, kejadian itu pernah membuat lima orang warga disana meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui bahwa kasus itu telah ditarik dari Polres Madina.
“Iya, kasus itu telah diambil alih oleh Polda Sumut penanganannya,” ungkap Hadi, Senin (14/3/2022).
Dalam kasus kebocoran pipa gas, ada 58 orang yang mengalami keracunan dan dirawat dirumah sakit. Insiden itu terjadi di Minggu 6 Maret 2022. Ditahun sebelumnya, atau 2021 ada lima orang meninggal dunia dan 24 orang lainnya pingsan.
“Iya, ada dua kasus yang ditangani Polda Sumut. Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jadi, dua duanya ditangani. Belum ada tersangkanya,” ungkapnya. (BP/Reza)
Komentar