Kota Medan
Beranda » Berita » Polda Sumut Dirikan Posko Pengaduan Terkait Kebakaran Misterius di Karo

Polda Sumut Dirikan Posko Pengaduan Terkait Kebakaran Misterius di Karo

Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah tegas dengan mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap misteri kebakaran di Kabanjahe, Karo.

Medan – Bp: Polda Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah tegas dengan mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap misteri kebakaran di Kabanjahe, Karo, yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.

 

“Posko pengaduan ini bertujuan menerima laporan masyarakat yang memiliki bukti baru terkait kebakaran tersebut,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu.

Gegara Piutang, Sinur Hutabalian Sekap Ibu-Anak di Belawan dan Dilaporkan ke Polisi

 

Posko pengaduan akan memfasilitasi tim dari Polres Tanah Karo, Laboratorium Forensik, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dalam mengumpulkan informasi penting. Masyarakat yang mengetahui detail kejadian dapat melapor ke hotline 082231430613.

 

Polda Sumut juga menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) untuk mengungkap penyebab kebakaran. “Metode ini memadukan teknik dan teori ilmiah untuk mendapatkan kesimpulan yang jelas,” tambah Hadi.

JPKP Sumut Soroti Reklamasi PPS Belawan Diduga Tabrak Hukum dan Hak Nelayan

 

Kebakaran tragis yang menewaskan Rico, istri, anak, dan cucunya ini diduga terkait dengan pemberitaan kasus perjudian yang ia buat. Kejadian ini menimbulkan desakan publik untuk segera mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *