Tanjung Balai, harianbatakpos.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan peredaran narkoba jaringan internasional. Kali ini, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba lewat jalur laut dengan barang bukti berupa 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape mengandung zat kimia berbahaya yang masuk melalui perairan Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus narkoba ini menjadi perhatian serius aparat karena melibatkan jaringan lintas negara. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mako Satpolair Polres Tanjung Balai, Selasa (24/6/2025), mengungkap bahwa pihaknya tengah memburu pria berinisial GS, yang diduga kuat sebagai otak utama penyelundupan narkoba dari Malaysia ke wilayah Sumatera Utara.
“GS sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia adalah pengendali utama masuknya sabu dan liquid vape dari Malaysia melalui jalur laut Sumatera Utara,” ujar Calvijn, didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kasus peredaran narkoba ini terungkap setelah adanya informasi masyarakat mengenai kapal mencurigakan dari Malaysia yang memasuki perairan Asahan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kepolisian berhasil menghentikan kapal tersebut di wilayah Tanjung Api, Sei Sembilang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan mengamankan tiga pria berinisial AD, IS, dan AM.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape berisi zat kimia berbahaya yang dikemas secara rapi di dalam wadah-wadah tersembunyi. Modus penyelundupan narkoba menggunakan teknik ship to ship, di mana barang haram dari Malaysia dipindahkan ke kapal lain di tengah laut agar tidak terdeteksi aparat keamanan.
“Rencananya, narkoba ini akan dibawa masuk ke wilayah Madura melalui jalur laut dari Sumatera Utara. Ketiga pelaku dijanjikan upah sebesar Rp90 juta jika berhasil menyelesaikan misi pengiriman narkoba tersebut,” jelas Calvijn.
Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut. Polda Sumut masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba internasional dan menangkap GS sebagai pelaku utama penyelundupan lintas negara.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar