Medan, Harianbatakpos.com – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggerebek lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (2/11/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel. Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan lokasi judi yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tersebut.
“Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli,” katanya kepada awak media, Rabu (6/11/2024).
“Sampai saat ini Tim masih melakukan pengembangan. Polisi terus bergerak mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat,” terang Hadi seraya menegaskan.
“Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara,” pungkasnya.(BP7).
Teks foto : lokasi judi yang digerebek polisi.(Istimewa)
[16.28, 6/11/2024] +62 831-5102-3554: Kompol Bayu Tindak Gudang Penyimpanan Mesin Judi, Pemilik Diburu
Medan, Batakpos.com – Tim Jatanras Polda Sumut memasang Polisi Line di lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Pemasangan Police Line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut. Usai memasang Police Line personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Binjai.
Setibanya di lokasi tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun di bawa ke Mapolda Sumut. Kompol Bayu langsung turun dan memasang garis polisi dilokasi gudang.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.
“Awalnya Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian Tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” katanya kepada sejumlah awak media, Rabu (6/11/2024).
“Saat ini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum,” terangnya.(BP7).
Komentar