Berita Kriminal Peristiwa
Beranda » Berita » Polda Sumut Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Tangkap 15 Orang

Polda Sumut Kembali Ratakan Gubuk Narkoba dan Tangkap 15 Orang

Petugas kepolisian mengamankan terduga pelaku.(Istimewa)

Medan – Tim  Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

 

Puluhan personil gabungan dari Direktorat (Dit) Narkoba, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut setibanya di lokasi langsung bergerak cepat membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

 

Bahkan, di lokasi petugas juga mengamankan 15 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat.

 

Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

 

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara

 

“Siapapun kita tindak tegas,” Selasa (30/1/2024).

 

Hadi menuturkan, Polda Sumut terus mengencarkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dalam kegiatan rutin; yang ditingkatkan (KRYD)

 

“Tidak tegas Narkoba Karena Narkoba sumber Kejahatan,” pungkasnya.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan