Hukum
Beranda » Berita » Polda Sumut Klarifikasi: 15 Personel Polrestabes Medan Bukan DPO, Melainkan Telah Dipecat

Polda Sumut Klarifikasi: 15 Personel Polrestabes Medan Bukan DPO, Melainkan Telah Dipecat

Klarifikasi Polda Sumut Soal 15 foto personel Polrestabes Medan yg menjadi DPO Dok. Istimewa Dilansir dari Instagram Polda Sumatera Utara

HarianBatakpos.com: Polda Sumatera Utara menjelaskan kabar tentang 15 personel Polrestabes Medan yang tersebar dalam kolase foto bertuliskan “Daftar Pencarian Orang”. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa mereka bukan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

“Mereka telah diberhentikan dari Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri,” jelas Hadi, Rabu (19/6/2024). Hadi menambahkan bahwa pelanggaran tersebut diantaranya adalah indisipliner yang berujung pada sidang PTDH.

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Roy Suryo Protes

 

Tiga di antara 15 personel, yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, telah ditangkap dan diadili sesuai perbuatannya. Sementara Aiptu Sutarso juga telah diadili karena pelanggaran kode etik dan tindak pidana.

 

 

IRT Tewas Ditikam Diduga Anak Kandung di Medan, Polisi Periksa Suami

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *