Medan – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus narkotika di Medan dan beberapa daerah lainnya
Kapoldasu melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan merupakan atensi dari pimpinan.
“Polda Sumut dan jajaran secara rutin melakukan gerebek kampung narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di pemukiman masyarakat,” katanya, Jumat (3/5/2024).
Hadi menerangkan, penindakan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran guna menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkotika karena narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.
“Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Sepanjang tahun 2023 diantaranya sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ektasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta obat-obatan lainnya. Sedangkan untuk tahun 2024 masih dalam pendataan.(BP7).
Komentar