Medan-BP: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menjaring Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas, berinisial AN melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (9/8).
OTT terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Tidak hanya Kadis Pertanian saja yang ikut digulung, tiga orang anggotanya juga berhasil ditangkap yakni,Muhammad Hamzah Hasibuan sebagai Kabid Tanaman pangan dan Horikultural, Joni Prantanto Simanjuntak (Dinas Pertanian Kasi Produksi),dan Aulia Rahman staf ikut diamankan dalam opersi tangkap tangan tersebut.
Petugas turut melakukan pengembangan dengan meringkus tiga orang petani bernama Irfan Mulia Harahap, Ali Nexzu Harahap, dan Datuk Sutan.
Kepala Dinas Pertanian Palas, yang terjaring OTT bersama koleganya karena terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana bantuan terhadap kelompok tani, serta kegiatan fasilitas penerapan budidaya padi dan palawija di Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2018.
Modus tindak korupsi yang dilakukan setelah uang diterima di rekening tabungan kelompok tani kemudian diarahkan menemui Joni Prantanto Simanjuntak selaku Kasi Produksi di Dinas Pertanian Palas dan memberikan uang dengan alasan untuk pembelian bibit serta pupuk. Yang dilakukan oleh pihak Dinas Pertanian juga tidak ada persetujuan antara kelompok tani dengan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas, bahwa yang melakukan pembelian bibit dan pupuk dari Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas.
Dalam Operasi tangkap tangan itu Ditkrimsus PoldaSumatera Utara mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 1 miliar, buku rekening berisi uang sebesar Rp 800 juta. Jika ditotal mencapai Rp 1,8 miliar. (BP/SP)
Komentar